RI Dapat Janji Tarif Impor 0 Persen dari AS, Ini Komoditasnya

RI Dapat Janji Tarif Impor 0 Persen dari AS, Ini Komoditasnya

Bisnis Online Tanpa Modal — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pernyataan Gedung Putih soal tarif impor 19 persen untuk Indonesia masih akan dibahas lebih lanjut secara teknis.

Menurut Airlangga, pemerintah Amerika Serikat menjanjikan tarif yang lebih rendah dari 19 persen, bahkan bisa mencapai 0 persen untuk sejumlah komoditas Indonesia yang tidak diproduksi di AS.

“Beberapa produk yang akan dinegosiasikan antara lain crude palm oil (CPO), kopi, kakao, produk pertanian, serta produk mineral dan komponen industri lainnya di kawasan free trade zone,” jelas Airlangga dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Kamis (24/7).

Potensi Tarif Impor 0 Persen

Pemerintah Indonesia menargetkan tarif impor 0 persen untuk komoditas yang strategis dan tidak diproduksi di AS. Komoditas tersebut termasuk:

  • CPO (minyak sawit mentah)
  • Kopi dan kakao
  • Produk pertanian tertentu
  • Komponen pesawat terbang
  • Produk mineral dan industri di kawasan perdagangan bebas

Airlangga menyebut, potensi penurunan tarif ini merupakan bagian dari Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diumumkan Gedung Putih pada 22 Juli 2025.

Komitmen Pembelian Produk AS

Sebagai bagian dari kesepakatan dagang, Indonesia juga akan membeli berbagai produk dari Amerika Serikat, antara lain:

  • Produk energi senilai US$15 miliar (sekitar Rp244,4 triliun)
  • Produk pertanian senilai US$4,5 miliar (sekitar Rp73,3 triliun)
  • Pembelian 50 unit pesawat Boeing

Airlangga memastikan bahwa impor produk pangan dari AS tidak akan mengganggu produksi lokal karena menyasar barang yang memang tidak diproduksi di Indonesia, seperti:

  • Kedelai
  • Gandum
  • Kapas

Produk ini penting untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mengendalikan inflasi komoditas seperti roti dan mie instan.

Neraca Komoditas Bukan Hambatan Impor

Menanggapi permintaan Presiden AS Donald Trump untuk menghilangkan hambatan impor produk pangan, Airlangga menegaskan bahwa Indonesia tidak membatasi impor.

Pemerintah hanya melakukan penyesuaian berdasarkan data supply dan demand lewat mekanisme neraca komoditas.

“Tidak ada pembatasan, hanya penyesuaian berdasarkan kebutuhan pasar domestik,” tegasnya.