Upah RI Lebih Rendah, Beban Lebih Tinggi
Bisnis Online Tanpa Modal — Isu daya saing tenaga kerja kembali menjadi perhatian di sektor industri nasional. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyoroti perbedaan struktur upah dan biaya tenaga kerja Indonesia dibandingkan dengan negara tetangga di Asia Tenggara.
Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin, Subchan Gatot, mengungkapkan bahwa rata-rata upah pekerja sektor manufaktur di Indonesia masih berada di bawah beberapa negara pesaing seperti Vietnam dan Kamboja.
Menurut data yang disampaikan, rata-rata gaji pekerja manufaktur di Indonesia berkisar sekitar US$188 atau setara Rp3,2 juta per bulan. Angka ini lebih rendah dibanding Vietnam yang mencapai sekitar US$342, serta Kamboja di kisaran US$210.
Namun, kondisi menarik justru terlihat pada upah minimum. Di Indonesia, angka upah minimum tertinggi bisa mencapai sekitar US$334 atau Rp5,7 juta. Nilai ini bahkan melampaui Vietnam yang berada di kisaran US$204, dan relatif setara dengan Kamboja.
Perbedaan ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara standar minimum yang ditetapkan dengan kondisi riil di lapangan. Banyak perusahaan, terutama di sektor padat karya, dinilai kesulitan memenuhi standar tersebut secara konsisten.
Beban Pesangon Dinilai Terlalu Tinggi
Selain soal gaji, Kadin juga menyoroti besarnya kewajiban pesangon yang harus ditanggung perusahaan di Indonesia. Dalam sistem yang berlaku saat ini, pekerja bisa mendapatkan pesangon sebesar satu bulan gaji untuk setiap tahun masa kerja.
Apabila dibandingkan, angka tersebut jauh lebih tinggi daripada Vietnam dan Kamboja. Di Vietnam, pesangon rata-rata hanya sekitar setengah bulan gaji per tahun masa kerja, sedangkan di Kamboja bahkan lebih rendah, yakni sekitar 15 hari gaji.
Dalam jangka panjang, selisih ini semakin terasa signifikan. Untuk masa kerja 10 tahun, pekerja di Indonesia bisa menerima pesangon hingga 12 bulan gaji, bahkan maksimal mencapai 19 bulan gaji. Sementara di negara lain, totalnya umumnya hanya sekitar lima bulan gaji atau kurang.
Dampak terhadap Daya Saing Industri
Kombinasi antara upah minimum yang relatif tinggi dan pesangon besar membuat total biaya tenaga kerja di Indonesia menjadi kurang kompetitif. Hal ini menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan investor dalam menentukan lokasi investasi.
Menurut Subchan, meskipun secara nominal gaji di Indonesia masih terlihat bersaing, investor tidak hanya melihat angka tersebut. Mereka juga mempertimbangkan keseluruhan biaya tenaga kerja, termasuk kewajiban jangka panjang seperti pesangon.
Perbedaan struktur biaya ini disebut-sebut menjadi salah satu alasan mengapa sejumlah industri mulai memindahkan operasionalnya ke negara lain seperti Vietnam dan Kamboja.
Fenomena relokasi ini tidak hanya berdampak pada penurunan investasi baru, tetapi juga berpotensi mengurangi kapasitas produksi dalam negeri jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat.
Perlu Evaluasi Kebijakan Ketenagakerjaan
Melihat kondisi tersebut, Kadin menilai perlu adanya evaluasi terhadap kebijakan ketenagakerjaan, khususnya yang berkaitan dengan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha.
Langkah ini penting agar Indonesia tetap menjadi tujuan investasi yang menarik, sekaligus menjaga stabilitas lapangan kerja di sektor manufaktur.
Dengan penyesuaian yang tepat, diharapkan industri nasional dapat tetap tumbuh tanpa mengorbankan kesejahteraan tenaga kerja maupun daya saing di tingkat regional.
