Imbas Laporan Barang Palsu AS, Mangga Dua Kena Sidak Kementerian UMKM

Imbas Laporan Barang Palsu AS, Mangga Dua Kena Sidak Kementerian UMKM

Bisnis Online Tanpa Modal — Inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Mangga Dua rencananya akan dilakukan Kementerian UMKM untuk mengecek kebenaran terkait laporan yang diungkapkan oleh Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan laporan 2025 National Trade Estimate (NTE) yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) dikatakan bahwa, Pasar Mangga Dua sebagai pusat penjualan barang palsu dan sarang bajakan.

”Ini saya harus cek dulu kan ke lapangan kan, siapa tau mungkin ternyata benar yang kamu bilang (soal laporan AS) atau ternyata benar, tapi kurang tepat, jadi biar nanti kita cek dulu di lapangan ya,” jelas Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam konferensi pers di Kantornya, pada Jumat (25/4).

Maman menjelaskan, dia baru mendengar soal laporan AS dan akan langsung mengecek kebenarannya. Jika hal tersebut benar, maka ia menilai itu sudah masuk dalam pelanggaran dan harus serahkan ke pihak penegak hukum.

”Ini saya bilang potensi atau sesuatu hal yang diduga ada pelanggaran tindak pidana dan lain sebagainya terkait penggunaan barang bajakan, penjualan barang bajakan, itu domainnya nanti di aparatur penegak hukum,” terangnya.

Dia menekankan, di tengah kondisi mengkhawatirkan ini, kementeriannya tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM. Hal ini bertujuan, supaya jika ada isu seperti laporan AS dapat langsung ditangani dengan cepat.

Kini pembentukan Satgas Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM masuk dalam tahap koordinasi dengan kementerian.

“Sekarang dalam proses tahap komunikasi awal dengan beberapa institusi-institusi, dan juga ini bagian dari untuk meningkatkan pengawasan perlindungan bagi UMKM kita, agar bisa menghasilkan kualitas produk, menghasilkan peningkatan produksi barang-barang yang baik dan optimal,” tuturnya.