Pengawasan MBG Diperketat, Kemenkeu Monitor SPPG dan Anggaran MBG Nasional
Bisnis Online Tanpa Modal — Pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diperketat mulai pekan depan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan tim khusus yang bertugas memantau penggunaan anggaran hingga operasional dapur MBG di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan dana negara benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan sekaligus meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Nantinya, tim pengawas akan berasal dari jaringan Kementerian Keuangan yang sudah tersebar di berbagai daerah sehingga proses pemantauan dapat dilakukan secara rutin dan lebih menyeluruh.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Kemenkeu memiliki sumber daya yang cukup untuk menjalankan pengawasan tersebut.
Aparat dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) maupun Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan dilibatkan sebagai bagian dari tim yang bertugas mengawasi pelaksanaan MBG di lapangan.
Menurut Purbaya, pembentukan tim ini berawal dari masukan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, yang mengaku masih menghadapi kendala dalam mengawasi pelaksanaan program di berbagai daerah.
Karena itu, Kemenkeu menawarkan dukungan melalui perangkat yang telah dimiliki hingga tingkat kabupaten dan kota. Tim tersebut nantinya akan melakukan pemantauan berkala terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari kondisi operasional hingga penggunaan anggarannya.
Pengawasan Dilakukan Secara Independen
Purbaya menegaskan hasil pemantauan akan disampaikan secara objektif tanpa intervensi dari pihak mana pun. Apabila ditemukan pelanggaran atau penyimpangan, tim pengawas akan memberikan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional, termasuk usulan penghentian operasional SPPG yang dinilai tidak memenuhi ketentuan.
Ia menilai pola pengawasan seperti ini jauh lebih independen karena dilakukan oleh lembaga di luar BGN. Dengan demikian, potensi konflik kepentingan dapat diminimalkan sehingga hasil evaluasi lebih dapat dipertanggungjawabkan.
Evaluasi terhadap hasil pemantauan juga akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan sekali. Tim Kementerian Keuangan dijadwalkan mulai bekerja pada pekan depan setelah seluruh mekanisme pengawasan disiapkan.
Selain memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan, pengawasan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan MBG di berbagai daerah sehingga manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
BGN Siapkan Efisiensi Anggaran 2026
Dalam pertemuan yang berlangsung antara jajaran Kementerian Keuangan dan Badan Gizi Nasional, kedua pihak juga membahas langkah penataan ulang anggaran MBG untuk tahun 2026.
Purbaya mengungkapkan Kepala BGN telah menyampaikan rencana efisiensi lanjutan yang nilainya cukup signifikan. Namun, besaran penghematan tersebut belum diumumkan karena akan disampaikan langsung oleh pihak BGN.
Selain melakukan refocusing anggaran, pemerintah juga akan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di tingkat daerah. Salah satunya melalui pelatihan bagi kepala SPPG dengan memanfaatkan fasilitas Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).
Pelatihan tersebut difokuskan pada peningkatan kemampuan pengelola dapur MBG dalam menyusun laporan keuangan, mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran, serta memahami tata kelola keuangan negara yang baik.
Di sisi lain, BGN juga terus mengevaluasi berbagai komponen belanja untuk tahun depan. Penyesuaian dilakukan terhadap jumlah penerima manfaat, biaya operasional dapur, hingga skema insentif SPPG agar lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan pagu anggaran MBG tahun 2026 telah berkurang hampir Rp40 triliun. Dari alokasi awal sebesar Rp268 triliun, anggaran yang tersedia kini menjadi Rp228,38 triliun setelah dilakukan penataan oleh pemerintah.
Lewat pengawasan yang lebih ketat, efisiensi anggaran, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemerintah berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran di seluruh Indonesia.
