Budi Santoso Ungkap Cara Pemerintah Menjaga Harga Pangan
Bisnis Online Tanpa Modal — Menjaga harga bahan pokok ternyata bukan hanya soal menekan harga ketika komoditas pangan mengalami kenaikan. Pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi ketika harga jatuh terlalu rendah karena situasi tersebut dapat membuat produsen kesulitan mempertahankan usahanya.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, keseimbangan harga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan ekosistem pangan. Harga yang terlalu tinggi dapat membebani konsumen, sedangkan harga yang terlalu rendah bisa membuat peternak dan produsen tidak mampu menutup biaya produksi.
Karena itu, pemerintah menggunakan harga acuan dan harga eceran tertinggi (HET) sebagai patokan dalam memantau pergerakan harga bahan pokok.
Budi menilai perubahan harga dari hari atau periode sebelumnya tidak bisa langsung digunakan untuk menentukan apakah suatu komoditas bermasalah. Kenaikan harga belum tentu berarti konsumen dirugikan apabila harga tersebut masih berada dalam batas yang ditetapkan pemerintah.
Sebaliknya, harga yang terlihat menguntungkan konsumen juga perlu diperhatikan apabila penurunannya membuat produsen mengalami kerugian.
“Kalau kita mau ngomongin harga bahan pokok, kita itu tidak ngomongin mengenai kenaikan saja, tetapi juga penurunannya. Tetapi kita harus sepakat dulu, kalau kita ngomongin kenaikan atau penurunan, dari mana? Dari harga sebelumnya, dari harga kemarin, atau dari harga acuan atau harga eceran tertinggi (HET),” kata Budi dalam podcast Money Honey yang disiarkan Kamis (24/9).
Harga Terlalu Rendah Bisa Ganggu Produksi
Menurut Budi, harga acuan dan HET ditetapkan dengan mempertimbangkan kepentingan produsen sekaligus konsumen. Perhitungan tersebut mencakup biaya produksi dan distribusi hingga menentukan tingkat harga yang dinilai sesuai.
Ia mencontohkan harga telur ayam. Saat ini rata-rata nasional berada di kisaran Rp26.600 per kilogram, sedangkan harga acuannya mencapai Rp30 ribu per kilogram.
Harga telur sebelumnya bahkan sempat berada pada kisaran Rp22 ribu-Rp23 ribu per kilogram. Kondisi tersebut memang membuat harga menjadi lebih murah bagi konsumen, tetapi pada saat yang sama sebagian peternak mengalami kesulitan menutup biaya produksi.
Hal serupa pernah terjadi pada ayam. Ketika harga acuan berada di angka Rp40 ribu per kilogram, harga ayam sebelumnya sempat turun ke kisaran Rp34 ribu-Rp35 ribu.
Menurut Budi, rendahnya harga dalam kondisi tersebut membuat sebagian peternak tidak mampu menutup ongkos produksi. Bahkan, ada peternak yang sampai membagikan atau membuang telur dan ayam karena harga jualnya tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
“Makanya pentingnya harga acuan. Harga telur Rp30 ribu (per kg) itu dihitung dulu, berapa biaya produksi, berapa biaya distribusi, kemudian harga idealnya untuk konsumen berapa,” ujarnya.
Dengan pertimbangan tersebut, kenaikan harga telur dari Rp22 ribu menjadi Rp26.600 tidak bisa otomatis dianggap sebagai persoalan karena level tersebut masih berada di bawah harga acuan.
Pemerintah, lanjut Budi, harus menjaga agar produsen tetap mampu menjalankan usahanya tanpa membuat konsumen menghadapi harga yang terlalu tinggi.
“Kalau sekarang misalnya dari Rp22 ribu ke Rp26.600, memang naik. Tetapi itu masih di bawah harga acuan. Kita harus melihat ekosistemnya supaya berjalan dengan baik. Bagaimana produsennya atau peternaknya tetap hidup, artinya usahanya terus berkembang, tetapi jangan sampai konsumen dirugikan,” katanya.
Perbedaan harga antarwilayah juga menjadi faktor yang harus diperhitungkan. Harga suatu komoditas di satu pasar tidak dapat langsung dianggap sebagai gambaran harga nasional karena biaya distribusi di setiap daerah berbeda.
Wilayah Indonesia bagian Timur, misalnya, cenderung menghadapi biaya distribusi lebih tinggi dibandingkan wilayah Barat.
Budi juga mengingatkan pentingnya memberikan informasi harga secara lengkap. Ia mencontohkan informasi minyak goreng seharga Rp42 ribu yang ternyata merupakan harga untuk kemasan dua liter. Jika ukuran kemasan tidak dicantumkan, informasi tersebut dapat menimbulkan persepsi keliru.
Menurutnya, informasi harga yang tidak lengkap dan terus menyebar berpotensi memicu kepanikan masyarakat atau panic buying.
Pemerintah Pantau Harga di 550 Pasar Setiap Hari
Berdasarkan pemantauan pemerintah, tidak semua komoditas berada pada kondisi yang sama. Ada barang yang harganya telah melewati HET atau harga acuan, tetapi ada pula yang justru berada di bawah patokan tersebut.
Harga beras medium, misalnya, rata-rata nasional disebut mencapai Rp13.900 per kilogram, sementara HET berada di angka Rp13.500. Untuk merespons kondisi tersebut, pemerintah menyalurkan 1 juta ton beras SPHP yang menggunakan nama Beras Kita melalui Perum Bulog ke pasar rakyat dan ritel modern.
Sementara itu, rata-rata harga ayam berada di sekitar Rp40.700 per kilogram, sedikit di atas harga acuan Rp40 ribu. Sebelumnya, harga ayam sempat mencapai Rp41 ribu setelah berada di kisaran Rp34 ribu.
Pemerintah melakukan intervensi agar harga ayam kembali mendekati patokan.
“Jangan naik di atas Rp40 ribu, makanya kita jaga supaya tetap Rp40 ribu,” kata Budi.
Di sisi lain, beberapa komoditas berada cukup jauh di bawah harga acuannya. Harga telur ayam rata-rata nasional sekitar Rp26.700 per kilogram, atau turun 10,9 persen dari harga acuan Rp30 ribu.
Harga bawang merah berada di kisaran Rp33.300 per kilogram, sementara harga acuannya Rp41.500 atau lebih rendah 19 persen. Cabai merah keriting berada di sekitar Rp45 ribu per kilogram, dibandingkan harga acuan Rp55 ribu atau lebih rendah 18 persen.
Bawang putih juga berada di sekitar Rp35.300 per kilogram, sekitar 6,9 persen lebih rendah dibandingkan harga acuan Rp38 ribu-Rp39 ribu.
“Yang dilakukan pemerintah itu intervensi tidak hanya untuk barang yang naik. Kalau barang naik, diintervensi untuk melindungi konsumen. Tetapi harga yang turun juga harus diintervensi untuk melindungi produsen. Jadi kita harus seimbang antara produsen dengan konsumen,” tutur Budi.
Untuk mengetahui pergerakan tersebut, pemerintah menggunakan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Sistem ini memantau harga bahan pokok setiap hari melalui 550 titik pasar di 514 kabupaten/kota.
Budi mengatakan data tersebut dapat dilihat pemerintah secara langsung sehingga daerah yang mengalami kenaikan maupun penurunan harga dapat segera diketahui.
“Kita punya namanya SP2KP, Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok. Ada 550 titik pasar yang diawasi setiap hari di 514 kabupaten/kota. Saya setiap hari bisa lihat di aplikasi saya. Sekarang di daerah ini harga telur naik, di sini harga telur di bawah HET,” ujarnya.
Data SP2KP juga dibagikan kepada Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri untuk mendukung pengawasan dan koordinasi.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk melihat perkembangan harga berbagai komoditas berdasarkan wilayah dan membandingkannya dengan rata-rata nasional.
Distribusi Jadi Tantangan Besar
Selain pemantauan harga, pemerintah berupaya mengatasi ketimpangan pasokan melalui kerja sama antardaerah. Salah satu contoh yang disampaikan Budi adalah kondisi telur di Jawa Timur yang mengalami surplus, sementara Papua membutuhkan tambahan pasokan.
Pemerintah berusaha menghubungkan daerah yang memiliki kelebihan produksi dengan wilayah yang kekurangan sehingga distribusi dapat berjalan lebih merata.
Pengawasan juga dilakukan bersama oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional dan Satgas Pangan Polri.
Budi menegaskan bahwa kenaikan harga tidak otomatis menjadi alasan untuk mencurigai pelaku usaha. Pemerintah terlebih dahulu melihat penyebabnya, mulai dari produksi hingga distribusi.
“Kalau memang dirasa ada yang aneh, patokannya adalah harga acuan dan harga eceran tadi. Kita tidak bisa melihat, ‘Oh, harga ini naik,’ kemudian langsung diawasi. Naiknya di mana dulu? Kalau menuju HET, justru pengawasan ketika di atas HET,” katanya.
Faktor distribusi disebut menjadi salah satu tantangan terbesar karena Indonesia memiliki wilayah yang luas dan terdiri atas banyak pulau. Biaya pengiriman antardaerah pun berbeda.
“Menurut saya, faktor utama itu adalah faktor distribusi. Itu yang paling utama dan tidak mudah,” ujar Budi.
Menurutnya, sebagian besar produksi berada di wilayah Barat sehingga pengiriman komoditas menuju wilayah Timur membutuhkan biaya lebih besar. Penyebaran pusat produksi ke wilayah seperti Papua, Maluku dan Sulawesi dinilai dapat membantu mengurangi persoalan tersebut.
Untuk minyak, pemerintah menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Produsen yang menyalurkan minyak ke wilayah Timur mendapatkan hak ekspor lebih tinggi dibandingkan distribusi ke wilayah Barat sebagai kompensasi atas biaya distribusi yang lebih besar.
Pemerintah juga memberikan porsi distribusi minyak sebesar 35 persen kepada BUMN pangan seperti ID Food, Bulog dan Agrinas agar pasokan dapat menjangkau wilayah Timur dan Papua.
Di tingkat petani, pemerintah menggunakan sistem resi gudang untuk mengantisipasi penurunan harga ketika panen. Komoditas yang memungkinkan disimpan, seperti beras, gabah dan rumput laut, dapat ditahan sementara hingga harga kembali lebih stabil.
Petani mendapatkan resi yang dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh pembiayaan dari bank. Dengan mekanisme tersebut, petani tidak harus menjual hasil panen ketika harga sedang rendah.
“Setelah harga normal dan stabil, baru dijual. Ini banyak kita lakukan untuk ekspor. Ketika harga sudah bagus dan barang masih di gudang, kita bantu mencarikan buyer. Ketika dapat buyer, kita lepas,” kata Budi.
Fluktuasi harga pangan sendiri dipengaruhi berbagai faktor. Budi membaginya ke dalam persoalan produksi, konsumsi dan kondisi geografis; faktor musiman serta perubahan ekonomi global; dan perkembangan inflasi maupun nilai tukar petani.
Komoditas seperti daging sapi, ayam, telur, cabai dan bawang memiliki masa simpan relatif pendek sehingga sangat bergantung pada ketersediaan produksi. Permintaan juga dapat meningkat pada momen seperti Ramadan, Lebaran, Natal dan Tahun Baru.
Kondisi musim turut memengaruhi komoditas pertanian. Cabai dan bawang merah dapat mengalami kelebihan pasokan ketika panen, tetapi produksinya dapat menurun ketika musim berubah.
Faktor global juga ikut berpengaruh. Minyak goreng, misalnya, berkaitan dengan harga minyak sawit mentah atau CPO sebagai bahan baku. Perubahan geopolitik juga dapat meningkatkan biaya produksi dan harga komoditas impor seperti daging sapi.
Bahkan, komponen di luar pangan dapat ikut memengaruhi harga makanan. Budi mencontohkan plastik yang digunakan sebagai kemasan pangan. Ketika harga plastik meningkat akibat persoalan pasokan nafta dan LPG, biaya kemasan ikut terdorong.
“Kenapa ini berpengaruh ke pangan? Karena plastik banyak digunakan untuk kemasan pangan. Ketika harga kemasan meningkat, otomatis biaya atau harga pangan juga meningkat,” ujarnya.
Untuk menekan dampak tersebut, pemerintah memberikan tarif impor LPG sebesar 0 persen selama enam bulan, dari sebelumnya 5 persen. Pemerintah juga mencari sumber pasokan alternatif dari sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat dan India.
“Dalam kondisi geopolitik seperti ini, perubahan pasar cepat sekali. Waktu nafta tidak ada karena Selat Hormuz ditutup dan terganggu, tiba-tiba kita dapat dari Amerika, ditawari dari India juga. Beberapa negara menawarkan. Untuk membantu supaya harga tidak naik, makanya diberikan tarif 0 persen,” katanya.
