Helmy Yahya Angkat Bicara Usai Batal Jadi Komisaris Independen Bank BJB
Bisnis Online Tanpa Modal — Helmy Yahya akhirnya memberikan penjelasan setelah gagal diangkat sebagai Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
Melalui video di akun Instagram pribadinya, @helmyyahya, Helmy menegaskan dirinya tak merasa kecewa atas keputusan tersebut.
“Saya baik-baik saja, I’m fine. Justru sekarang saya lebih bersyukur dan lebih bahagia,” ujarnya dalam unggahan itu.
Helmy mengungkapkan bahwa sejak awal ia tidak pernah mengajukan diri untuk jabatan tersebut. Ia justru diminta oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk membantu menyelesaikan sejumlah persoalan di tubuh Bank BJB.
”Saya tidak melamar jabatan ini. Saya diminta oleh KDM (Dedi Mulyadi) untuk membantu membereskan BJB, dan saya menyetujuinya karena simpati,” jelas Helmy.
Menurutnya, ia sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi yang ditetapkan, termasuk coaching dan fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Semua prosedur sudah saya ikuti, termasuk uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK,” tambahnya.
Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat Karena “Novum”
Lebih lanjut, Helmy menjelaskan bahwa dirinya dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi komisaris independen karena adanya novum—bukti baru yang muncul setelah keputusan ditetapkan.
”Saya diberitahu bahwa saya tidak memenuhi syarat karena ada novum, yaitu surat yang datang dari seorang petinggi,” ungkapnya.
Namun, ia memilih tidak menyebut isi surat maupun nama pihak yang dimaksud.
Bank BJB sendiri dijadwalkan mengumumkan pembatalan pengangkatan Helmy Yahya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 Desember 2025.
Dalam agenda rapat tersebut disebutkan akan ada pembatalan pengangkatan beberapa posisi penting di jajaran direksi dan dewan komisaris.
“Rapat akan diselenggarakan dengan agenda: pembatalan pengangkatan Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan Perseroan,” tulis pengumuman resmi Bank BJB pada 7 November.
Ditunjuk Sejak April 2025
Sebelumnya, Helmy Yahya telah ditunjuk sebagai komisaris independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada April 2025. Penunjukan tersebut dilakukan oleh Dedi Mulyadi sebagai perwakilan pemegang saham pengendali Bank BJB.
Dalam rilis resminya, Bank BJB menyebut perubahan struktur manajemen itu berlaku setelah seluruh proses penilaian fit and proper test mendapat persetujuan dari OJK.
”Perubahan ini mencakup pengangkatan dan pemberhentian anggota direksi dan dewan komisaris, yang berlaku efektif setelah hasil penilaian OJK disetujui,” tulis Bank BJB dalam situs resminya, Rabu (16/4).
