Ekonom Indef Minta Presiden Pimpin Langsung Penindakan Impor Ilegal

Ekonom Indef Minta Presiden Pimpin Langsung Penindakan Impor Ilegal

Bisnis Online Tanpa Modal — Peneliti dari Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef, Ahmad Heri Firdaus, menyoroti maraknya masuknya barang impor ilegal melalui pelabuhan tidak resmi atau yang kerap disebut pelabuhan tikus. Ia menilai penanganan masalah ini perlu dikendalikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Peredaran impor ilegal seharusnya dikomandoi langsung oleh presiden. Indonesia memiliki wilayah luas dengan banyak pelabuhan kecil yang berpotensi menjadi jalur masuk barang ilegal. Ini menjadi tantangan besar dalam menjaga keamanan rantai perdagangan,” ujar Heri dalam Diskusi Publik Tanggapan atas Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III/2025 yang digelar secara virtual, Kamis (6/11).

Barang Ilegal Sulit Dideteksi Setelah Masuk Pasar

Menurut Heri, ketika produk impor ilegal sudah beredar di pasar domestik, proses penelusuran dan penindakannya akan semakin sulit. Karena itu, menurutnya, langkah pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya parsial.

”Kalau pemerintah hanya menonton tanpa tindakan nyata, masalah ini tidak akan selesai. Penanganannya tidak bisa setengah-setengah,” tegasnya.

Heri menjelaskan, industri garmen dalam negeri kesulitan bersaing dengan produk impor yang harganya jauh lebih murah. Selain karena biaya produksi yang rendah di negara asal, beberapa barang impor juga mendapatkan subsidi pemerintah atau masuk ke Indonesia tanpa dikenai bea tinggi.

”Produk lokal harus bayar pajak dan bea masuk besar, sementara barang impor ilegal bisa masuk bebas dan dijual murah di marketplace. Kita bahkan tidak tahu asal-usul dan keamanan produknya,” ujarnya.

Dorongan Tindakan Tegas dari Pemerintah

Heri menilai pemerintah harus mengambil langkah serius untuk menghentikan praktik impor ilegal ini. Ia menegaskan, tanpa koordinasi kuat dan komando langsung dari presiden, penegakan hukum di lapangan sulit berjalan efektif.

“Kalau tidak ada ketegasan dari puncak pemerintahan, kita akan terus menghadapi masalah yang sama — produk ilegal merusak pasar, sementara industri lokal semakin tertekan,” katanya.

Fokus Pemerintah pada Pembatasan Thrifting

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyoroti maraknya peredaran produk impor ilegal, termasuk pakaian bekas impor dan barang thrifting. Menurutnya, aktivitas ini merugikan industri tekstil lokal dan berpotensi menurunkan daya saing produk buatan dalam negeri.