Tahun 2025 Diprediksi 280 Ribu Buruh di RI Terkena PHK
Bisnis Online Tanpa Modal — Pada tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan memprediksi jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akan tembus 280 ribu orang. Prediksi ini dibuat karena belakangan ini banyak kasus PHK yang terjadi.
”Prediksi dan potensi korban PHK yang akan terjadi untuk tahun 2025 sekitar 280 ribu korban. Ini baru prediksi,” ujar Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, pada Selasa (20/5).
Selain itu, Zuhri juga mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat di sepanjang 2024 ada 77.960 korban PHK. Sementara hingga April 2025, jumlah korban PHK sudah mencapai 24.360 pekerja.
Karena hal tersebut, dewas mendorong direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa mengkaji dampak tingginya korban PHK pada strategi peningkatan kepesertaan serta asumsi penyusunan target kepesertaan, keuangan, dan investasi dalam perencanaan strategis.
Terutama, Dewas meminta direksi belajar dari kasus PHK massal PT Sri Rejeki Isman (Sritex) hingga PT Danbi International.
Zuhri menyebut jumlah kasus klaim Sritex Group mencapai 9.893 orang dengan nilai klaim mencapai Rp223,9 miliar. Sementara untuk PT Dambi Internasional, jumlah kasus klaimnya 2.077 orang dengan nilai klaim sekitar Rp44 miliar.
“Sehingga dari pembelajaran ini, kami senantiasa memberikan masukan dan mendorong direksi untuk terus memberikan pelayanan terbaik, terutama untuk kondisi terjadinya PHK massal dengan semestinya,” terangnya.
Berdasarkan catatan Kemnaker, pada periode 1 Januari hingga 23 April 2025, korban PHK mencapai 24.036 orang. Tiga daerah dengan jumlah PHK paling banyak yakni Jawa Tengah (10.692 orang), Jakarta (4.649 orang), dan Riau (3.546 orang).
Dari data Kemnaker, terdapat 25 penyebab PHK pada 2025, di mana tujuh penyebab di antaranya yang kini jadi perhatian pemerintah.
Tujuh penyebab tersebut antara lain;
- perusahaan rugi karena pasar menurun,
- relokasi demi upah lebih murah,
- kasus perselisihan hubungan industrial,
- efisiensi perusahaan,
- tindakan balasan perusahaan atas mogok kerja,
- transformasi bisnis,
- hingga pailit.
