Indonesia Resmi Kena Tarif Impor 19 Persen dari AS Mulai 7 Agustus 2025

Indonesia Resmi Kena Tarif Impor 19 Persen dari AS Mulai 7 Agustus 2025

Bisnis Online Tanpa Modal — Pemerintah Amerika Serikat menetapkan tarif impor baru untuk berbagai negara mitra, termasuk Indonesia. Mulai 7 Agustus 2025, Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 19 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, tarif ini sudah final dan telah diumumkan langsung oleh Presiden AS, Donald Trump.

Indonesia Dapat Tarif Terendah Kedua di ASEAN

Airlangga menegaskan bahwa Indonesia berhasil menyelesaikan negosiasi tarif lebih cepat dibanding beberapa negara tetangga. Ia menyebut tarif 19 persen yang diberikan kepada Indonesia tergolong rendah di kawasan Asia Tenggara, hanya kalah dari Singapura yang mendapat tarif khusus sebesar 10 persen.

“Tarif untuk Indonesia sudah ditetapkan dan berlaku 7 Agustus. Di ASEAN, kita termasuk yang paling rendah selain Singapura,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (1/8).

Menurutnya, negara-negara ASEAN yang memiliki hubungan baik dengan AS juga mendapatkan tarif yang sama, yakni 19 persen. Hal ini menunjukkan posisi Indonesia yang cukup strategis di mata AS.

Indonesia Masih Pede Hadapi Persaingan Ekspor

Meski terkena tarif, Airlangga optimistis Indonesia tetap mampu bersaing di pasar ekspor AS. Ia menyindir negara pesaing seperti India yang dikenakan tarif lebih tinggi, yakni 25 persen untuk produk impor ke AS.

“Dalam situasi tarif yang hampir merata, kompetisi akan bergantung pada daya saing. Indonesia masih bisa unggul,” kata Airlangga sambil bercanda soal tingginya tarif India.

India merupakan pesaing kuat Indonesia di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), salah satu komoditas ekspor andalan Indonesia ke AS.

Beberapa Produk Strategis Indonesia Bebas Tarif

Airlangga juga menyampaikan kabar baik. Beberapa komoditas Indonesia yang dibutuhkan AS mendapatkan pengecualian tarif. Produk strategis seperti copper concentrate dan copper cathode (produk turunan tembaga) dikenakan tarif 0 persen.

”Komoditas yang Amerika tidak produksi sendiri, seperti tembaga, justru diberi tarif nol. Ini sesuai pembahasan kita dengan mereka tentang mineral strategis,” jelas Airlangga.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya AS dalam mencari mitra pasokan bahan baku penting secara global.

Imbal Balik: Indonesia Wajib Impor Produk AS

Sebagai bagian dari kesepakatan dagang, Indonesia tidak hanya menerima tarif impor dari AS, tetapi juga memiliki kewajiban memberi perlakuan istimewa untuk produk-produk AS.

Pemerintah Indonesia menyepakati beberapa poin penting, termasuk:

  • Tarif 0 persen untuk sejumlah produk AS,
  • Pembelian energi AS senilai US$15 miliar (sekitar Rp244 triliun),
  • Pengadaan produk pertanian AS senilai US$4,5 miliar (sekitar Rp73 triliun),
  • Pembelian 50 unit pesawat Boeing dari perusahaan penerbangan asal AS.

Dari 32 Persen Turun ke 19 Persen Setelah Negosiasi

Awalnya, AS menetapkan tarif 32 persen untuk produk ekspor dari Indonesia. Namun setelah negosiasi panjang selama beberapa bulan, tarif tersebut berhasil diturunkan menjadi 19 persen.

Penurunan ini merupakan hasil diplomasi ekonomi yang panjang dan menjadi sinyal positif bagi hubungan dagang kedua negara.