Insentif Motor Listrik Ditargetkan Cair September, Anggaran Rp3 Triliun

Insentif Motor Listrik Ditargetkan Cair September, Anggaran Rp3 Triliun

Bisnis Online Tanpa Modal — Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk mendukung program insentif pembelian motor listrik produksi dalam negeri. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari target pemerintah untuk mendorong produksi hingga 1 juta unit motor listrik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan setiap pembelian motor listrik nantinya mendapatkan insentif sebesar Rp3 juta per unit. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan rencana awal pemerintah yang menetapkan bantuan sebesar Rp5 juta untuk setiap unit.

Purbaya menjelaskan anggaran Rp3 triliun disiapkan untuk mendukung program tersebut. Namun, seluruh anggaran diperkirakan belum terserap pada tahun ini karena kemampuan produksi motor listrik nasional masih jauh dari target 1 juta unit.

“Itu programnya sama. Jadi 1 juta itu pasti nggak habis tahun ini kan kalau kita lihat. Kalau nggak salah masing-masing Rp3 juta. (Anggarannya) Rp3 triliun,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/8).

Produksi Motor Listrik Belum Capai 1 Juta Unit

Purbaya memperkirakan penyerapan anggaran insentif motor listrik pada 2026 tidak akan terlalu besar. Pasalnya, kapasitas produksi industri motor listrik dalam negeri saat ini belum mampu memenuhi target 1 juta unit.

Ia menyebut kapasitas produksi sejumlah produsen bahkan masih berada di kisaran puluhan ribu unit. Dengan kondisi tersebut, Purbaya memperkirakan produksi motor listrik hingga akhir tahun kemungkinan hanya mencapai sekitar 100 ribu unit.

“Kan kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan. Ada yang cuma 20 ribu. Saya pikir paling 100 ribu sampai akhir tahun,” katanya.

Meski begitu, pemerintah masih akan memantau perkembangan produksi dan penyerapan insentif hingga akhir 2026. Jika kebutuhan anggaran meningkat seiring dengan bertambahnya permintaan dan kapasitas produksi, pemerintah membuka peluang untuk menambah alokasi dana.

“Nanti saya pikirkan apa bisa ditambah,” ujar Purbaya.

Besaran insentif Rp3 juta per unit diharapkan dapat membantu mendorong masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik sekaligus memperkuat industri kendaraan listrik di dalam negeri.

Insentif Motor Listrik Ditargetkan Mulai September

Pemerintah sebelumnya menargetkan program insentif pembelian motor listrik mulai berjalan pada September 2026. Purbaya mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk memastikan program tersebut dapat segera direalisasikan.

Namun, penyaluran insentif masih menunggu aturan teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Purbaya sebelumnya mengatakan dirinya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian terkait kelanjutan program tersebut. Ia berharap aturan yang diperlukan dapat segera diterbitkan sehingga insentif bisa mulai dimanfaatkan masyarakat pada September.

“Dia (Menperin) belum bicara sama saya. Nanti saya datangi dia deh besok. Harusnya sih September sudah jalan itu (insentif),” ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8).

Dengan anggaran yang telah disiapkan, pemerintah kini tinggal menunggu penyelesaian regulasi dan mekanisme penyaluran. Di sisi lain, kapasitas produksi menjadi faktor penting agar program 1 juta motor listrik produksi dalam negeri dapat berjalan sesuai target.

Jika produksi belum mampu mencapai target, anggaran Rp3 triliun kemungkinan tidak terserap seluruhnya pada tahun ini. Pemerintah pun masih memiliki ruang untuk mengevaluasi besaran anggaran dan pelaksanaan program berdasarkan perkembangan di lapangan.