Trump Digugat UMKM di AS Imbas Bisnis Mandek

Trump Digugat UMKM di AS Imbas Bisnis Mandek

Bisnis Online Tanpa Modal — Beberapa pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Amerika Serikat (AS) memberikan gugatan pada kewenangan Gedung Putih yang mengeluarkan tarif sepihak, 2 April 2025 lalu.

Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Perdagangan Internasional AS. Dalam gugatannya menyatakan, pemerintahan Presiden AS Donald Trump tidak mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan tarif menyeluruh di seluruh dunia tanpa persetujuan dari Kongres.

Berdasarkan dokumen pengadilan, gugatan ini juga diajukan oleh Liberty Justice Center, yakni sebuah firma litigasi nirlaba, nonpartisan, dan kepentingan publik, dan Ilya Somin, seorang penasihat hukum dan profesor hukum di George Mason University.

Gugatan ini juga diajukan atas nama lima bisnis kecil yang dikelola pemiliknya dari negara bagian New York, Pennsylvania, Utah, Virginia, dan Vermont.

”Defisit perdagangan telah terjadi selama beberapa dekade, dan tidak menimbulkan keadaan darurat nasional atau ancaman terhadap keamanan,” ujar Liberty Justice Center dalam sebuah rilis yang melansir dari Xinhua, Rabu, 16 April 2025.

”Selain itu, Pemerintahan (Trump) mengenakan tarif bahkan pada negara-negara yang tidak memiliki defisit perdagangan dengan Amerika Serikat, yang semakin melemahkan justifikasi pemerintah,” tambah rilis tersebut menambahkan.

Pengenaan tarif menyeluruh melanggar aturan

Diketahui, Trump memakai Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk membenarkan tarif ‘Hari Pembebasan’, dan tarif terhadap Meksiko, Kanada, dan Tiongkok.

Namun, IEEPA tidak memberi wewenang pada Presiden AS untuk mengenakan tarif secara menyeluruh, bahkan tidak mengizinkan tarif sama sekali, demikian argumen pengaduan tersebut.

Di tengah pertentangan yang kini semakin meluas, Trump menandatangani perintah eksekutif pada 2 April lalu soal ‘tarif timbal balik’ (resiprokal) yang memberlakukan tarif dasar minimum sebesar 10 persen dan tarif yang lebih tinggi pada mitra dagang tertentu.