Punya Sertifikat Halal bagi UMKM, Ini 4 Keuntungannya!
Bisnis Online Tanpa Modal – UMKM menghadapi banyak tantangan untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional, dalam konteks ekonomi global yang makin kompetitif.
Di mana salah satu strategi penting mencapai hal ini adalah memperoleh sertifikat halal.
Sertifikat halal tak hanya meningkatkan kualitas produk, namun juga membuka peluang dalam menjangkau pasar yang lebih luas secara global.
Sayangnya, banyak pelaku UMKM masih belum sadar akan pentingnya sertifikat halal untuk bisnis mereka.
Padahal, sertifikat ini memiliki peran penting dalam perkembangan bisnis, terutama bagi mereka yang ingin merambah pasar luar negeri.
Melansir Cermati via kompas.com, berikut ini beberapa keuntungan yang didapat apabila UMKM memiliki sertifikat halal.
1. Menambah Nilai Produk
Sertifikat halal bukan hanya sekadar memenuhi syarat sesuai syariat Islam, namun memberikan nilai tambah secara bisnis.
Sertifikat ini membantu memastikan produk bisa diterima dengan baik oleh target pasar, terutama di kalangan umat Muslim.
Produk dengan label halal lebih mudah diterima oleh konsumen, baik Muslim maupun non-Muslim.
2. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen pada Merek
Sertifikat halal adalah bagian dari konsep ketertelusuran pangan di Indonesia yang membuat konsumen mengetahui darimana asal produk secara detail.
Konsep ini tidak cuma meningkatkan nilai produk, tetapi juga kepercayaan konsumen pada merek yang ditawarkan oleh UMKM. Kepercayaan ini mempermudah produk untuk menarik perhatian konsumen.
3. Memperluas Jangkauan Pasar
Sertifikat halal dapat membantu UMKM menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk pasar internasional.
Produk bersertifikat halal juga sudah melalui pengujian dari lembaga yang berwenang, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen global.
Produk halal dari Indonesia juga sudah diakui di pasar internasional, membuka peluang UMKM untuk merambah pasar global serta meningkatkan keuntungan.
4. Meningkatkan Standar Kualitas Produk
Selain itu, sertifikat halal juga membantu meningkatkan standar kualitas produk UMKM, terutama dalam hal kebersihan dan proses produksi.
Produk yang mempunyai standar kualitas tinggi dan label halal akan lebih bernilai di pasar. Selain itu juga memungkinkan peningkatan harga jual yang signifikan.
Cara Daftar Sertifikasi Halal UMKM
- Mendaftar sertifikasi halal pada laman ptsp.halal.go.id.
- Menunggu verifikasi dan validasi oleh pendamping Proses Produk Halal (PPH).
- Laporan dari pendamping akan diverifikasi dan validasi oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), yang kemudian akan menerbitkan surat tanda terima pendaftaran.
- Komisi Fatwa/Komite Fatwa melakukan sidang fatwa Penetapan Kehalalan Produk.
- BPJPH menerbitkan sertifikasi halal, selanjutnya kamu bisa mengunduh dokumen sertifikasi tersebut.