PT Djarum Hormati Proses Hukum Usai Dirut Dicekal Imigrasi

PT Djarum Hormati Proses Hukum Usai Dirut Dicekal Imigrasi

Bisnis Online Tanpa Modal — PT Djarum akhirnya memberikan pernyataan resmi setelah Direktur Utama mereka, Victor Rachmat Hartono, mendapat pencekalan ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Tindakan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pajak periode 2016–2020 yang juga melibatkan mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi.

Corporate Communications Manager PT Djarum, Budi Darmawan, menegaskan bahwa perusahaan menghormati seluruh proses penegakan hukum. Ia menambahkan bahwa PT Djarum akan mengikuti seluruh prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.

Lima Orang Dicekal dalam Kasus Pajak

Kejaksaan Agung mengajukan pencekalan terhadap total lima orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Selain Victor, empat pihak lain yang masuk daftar pencekalan adalah:

  • Ken Dwijugiasteadi, mantan Dirjen Pajak
  • Karl Layman, pemeriksa pajak muda DJP
  • Ning Dijah Prananingrum, Kepala KPP Madya Dua Semarang
  • Heru Budijanto Prabowo, konsultan pajak

Seluruhnya resmi dicegah bepergian ke luar negeri sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026, atau selama enam bulan.

Langkah pencekalan ini dilakukan bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan Kejagung di beberapa lokasi, termasuk kediaman pejabat pajak. Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi terkait pengaturan pembayaran pajak perusahaan.

Dugaan Kongkalikong untuk Kurangi Pajak

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penyidik menemukan indikasi kerja sama antara pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan wajib pajak. Dalam praktik tersebut, pihak perusahaan diduga membayar sejumlah kompensasi agar nilai pajak yang harus dibayarkan bisa diperkecil.

Menurut Anang, mekanisme itu termasuk tindakan suap yang bertujuan mengurangi kewajiban pajak tertentu. Ia menegaskan bahwa penyidikan masih berlanjut dan setiap temuan baru akan didalami lebih lanjut.

Hingga kini, Kejagung masih menelusuri aliran dana, peran masing-masing pihak, serta kerugian negara yang mungkin timbul dari praktik tersebut. PT Djarum menegaskan sikap kooperatif mereka dan memastikan akan mengikuti setiap proses hukum hingga selesai.