Luhut Singgung Sikap Indonesia soal Ekspor Gas ke Singapura

Luhut Singgung Sikap Indonesia soal Ekspor Gas ke Singapura

Bisnis Online Tanpa Modal — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai kebijakan pengurangan ekspor gas Indonesia ke Singapura perlu dikaji secara cermat. Ia menyerahkan evaluasi kebijakan tersebut kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Luhut menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (27/10). Menurutnya, Bahlil telah memberikan penjelasan mengenai kebijakan tersebut sehingga proses evaluasi dapat ditindaklanjuti oleh kementerian terkait.

“Ya saya kira kita serahkan pada Menteri ESDM. Kan Menteri ESDM tadi sudah memberikan pernyataan. Saya kira ya perlu dievaluasi baik-baik dan saya kira Pak Bahlil sudah melakukan itu semua,” kata Luhut.

Kebijakan pengurangan ekspor gas ke Singapura turut memunculkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap hubungan kedua negara. Namun, Luhut menilai persoalan tersebut tidak perlu berkembang menjadi konflik diplomatik.

Indonesia Tak Perlu Berkonflik dengan Singapura

Luhut menegaskan bahwa Indonesia tetap perlu menjaga hubungan baik dengan Singapura. Meski begitu, ia mengingatkan pentingnya memiliki sikap yang tegas dalam menentukan kebijakan energi nasional.

Menurutnya, pengurangan ekspor gas tidak seharusnya langsung dipandang sebagai langkah untuk mempertentangkan Indonesia dengan negara tetangga tersebut.

“Enggak juga (memutus ekspor gas) saya kira. Karena Pak Bahlil juga tadi saya bicara sama beliau, ya beliau menyampaikan ini aja concern-nya itu. Sebenarnya kita ngapain berkelahi sama Singapura, kan enggak ada juga. Tapi kita juga sebagai negara harus juga punya posisi yang jelas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah perlu melihat persoalan ini sebagai kesempatan untuk mengevaluasi berbagai kebijakan di dalam negeri.

Luhut menyebut introspeksi diperlukan agar Indonesia dapat memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan negara.

“Dan kita sendiri juga ya tentu ke dalam kita melakukan introspeksi juga. Ya dalam banyak hal bagaimana negara kita ini bisa lebih bagus,” katanya.

Arahan Prabowo Dinilai Perlu Didengar Negara ASEAN

Dalam kesempatan yang sama, Luhut menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan tersebut. Ia menilai pandangan kepala negara perlu menjadi perhatian negara-negara anggota ASEAN.

Luhut menyebut posisi Prabowo sebagai pemimpin senior di kawasan menjadi salah satu alasan mengapa pandangannya perlu didengar oleh negara-negara tetangga.

“Saya kira Presiden sudah memberikan arahan yang jelas, ya. Dan Presiden sebagai kepala negara yang cukup senior di ASEAN ini saya kira juga perlu didengar pendapatnya oleh teman-teman dari negara-negara ASEAN,” ujar Luhut.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah pembahasan mengenai pengaturan ekspor gas Indonesia ke Singapura. Pemerintah perlu mempertimbangkan kepentingan energi nasional sekaligus menjaga hubungan kerja sama regional.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengurangan ekspor gas ke Singapura tidak melanggar ketentuan kontrak yang telah disepakati.

Bahlil menjelaskan, total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura mencapai 409,55 BBTUD. Pasokan tersebut berasal dari dua wilayah utama, yakni Laut Natuna dan Sumatera.

Dari total volume tersebut, pemerintah melakukan pengurangan sebesar 31 BBTUD atau sekitar 8 persen. Menurut Bahlil, jumlah itu masih berada dalam batas minimum kontrak yang berlaku.

“31 BBTUD yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum. Batas kontrak minimum kita itu adalah sekitar 91 sampai 92 dan kita baru sekitar 8 persen. Terkecuali kita potong 10 persen, nah itu baru kita melanggar kontrak,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/10).

Pernyataan Bahlil tersebut menjadi penjelasan pemerintah mengenai dasar pengurangan ekspor gas. Ia menegaskan bahwa kebijakan itu dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan kontrak yang telah disepakati.

Dengan demikian, evaluasi kebijakan ekspor gas ke Singapura akan menjadi bagian dari upaya pemerintah menyeimbangkan kepentingan energi nasional, pemenuhan kewajiban kontrak, serta hubungan dengan negara mitra.