Pembiayaan UMKM Tumbuh, OJK Soroti Tantangan Akses Dana Formal
Bisnis Online Tanpa Modal — Pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari berbagai sektor jasa keuangan terus bertumbuh. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan UMKM mencapai Rp1.948,72 triliun hingga Juni 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan nilai tersebut tumbuh 2,16 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Pertumbuhan pembiayaan terjadi di seluruh sektor jasa keuangan.
”Data OJK menunjukkan bahwa pada Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai angka Rp1.948,72 triliun, tumbuh sebesar 2,16 persen year on year,” ujar Dian dalam acara UMKM Finance Summit 2026, Selasa (11/8).
Pasar Modal Catat Pertumbuhan Tertinggi
Jika dilihat berdasarkan sektornya, pasar modal mencatat pertumbuhan pembiayaan UMKM paling tinggi. Pembiayaan melalui sektor tersebut meningkat 12,25 persen secara tahunan hingga Juni 2026.
Pertumbuhan berikutnya berasal dari sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) yang mencapai 7,03 persen yoy.
Sementara itu, pembiayaan UMKM dari sektor perbankan tumbuh 1,21 persen yoy.
Secara khusus, total kredit UMKM yang disalurkan perbankan mencapai Rp1.519,35 triliun pada Juni 2026. Nilai tersebut setara dengan 16,73 persen dari keseluruhan kredit perbankan.
Kredit UMKM perbankan juga mencatat pertumbuhan 1,05 persen yoy. Namun, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) berada di level 4,54 persen.
Akses Pembiayaan Formal Masih Jadi Tantangan
Di tengah pertumbuhan pembiayaan, OJK menilai akses terhadap sumber pembiayaan formal masih menjadi tantangan bagi sebagian pelaku UMKM.
Dian menjelaskan, persoalan pembiayaan UMKM tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan dana. Pelaku usaha juga membutuhkan ekosistem yang mampu menghubungkan berbagai aspek, mulai dari kapasitas usaha hingga akses pasar dan rantai pasok.
Sejumlah UMKM masih menghadapi kendala berupa legalitas usaha, pencatatan keuangan, keterbatasan informasi pasar, serta akses terhadap rantai pasok. Kondisi tersebut dapat membuat pelaku usaha kesulitan memenuhi persyaratan untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan formal.
Karena itu, berbagai program pembiayaan dan pemberdayaan yang dijalankan pemerintah, industri jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya dinilai perlu diperkuat dan diintegrasikan.
OJK mendorong pengembangan ekosistem pembiayaan UMKM yang mencakup seluruh tahapan pengembangan usaha. Pendekatan tersebut meliputi peningkatan kapasitas, pendampingan, perluasan akses pasar, digitalisasi, hingga penyediaan pembiayaan yang sesuai dengan siklus dan karakteristik masing-masing usaha.
Dengan pendekatan tersebut, pertumbuhan pembiayaan diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai penyaluran dana, tetapi juga membantu semakin banyak UMKM masuk dan bertahan dalam ekosistem pembiayaan formal.
