Industri Plastik RI Hadapi Tekanan, Impor Turun 14,96%
Bisnis Online Tanpa Modal — Penurunan impor bahan baku plastik terjadi di Indonesia pada Maret 2026. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya kontraksi nilai impor dibandingkan bulan sebelumnya, di tengah tekanan harga global yang masih tinggi.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan bahwa total impor bahan baku plastik—yang mencakup kode HS 3901 hingga 3914—mencapai US$338,1 juta pada Maret 2026. Nilai tersebut turun sekitar 14,96 persen secara bulanan (month to month).
Penurunan ini menunjukkan adanya penyesuaian di sisi permintaan industri maupun strategi impor pelaku usaha. Sejumlah perusahaan kemungkinan menahan pembelian karena harga bahan baku yang masih fluktuatif atau memanfaatkan stok yang tersedia.
Pasokan Masih Bergantung pada Negara Mitra
BPS mencatat bahwa Indonesia masih bergantung pada beberapa negara utama untuk memenuhi kebutuhan bahan baku plastik. China menjadi pemasok terbesar dengan kontribusi mencapai 34,79 persen dari total impor.
Selain itu, pasokan juga datang dari Singapura sebesar 12,35 persen dan Thailand sebesar 11,65 persen. Ketergantungan pada negara-negara tersebut menunjukkan pentingnya stabilitas rantai pasok internasional bagi industri plastik nasional.
Di sisi lain, pemerintah merespons cepat lonjakan harga bahan baku plastik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Airlangga Hartarto menyebut harga bahan baku plastik sempat melonjak hingga 50–100 persen akibat terganggunya pasokan nafta di pasar global, yang dipicu kondisi geopolitik.
Untuk mengurangi beban industri, pemerintah menetapkan kebijakan pembebasan bea masuk sebesar 0 persen terhadap sejumlah produk turunan plastik. Kebijakan ini mencakup polipropilena, polietilena, hingga Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE) dan High-Density Polyethylene (HDPE).
Relaksasi Bea Masuk Berlaku Sementara
Pemerintah memberlakukan kebijakan bea masuk nol persen tersebut selama enam bulan, terhitung mulai Mei 2026. Selama periode ini, pelaku industri diharapkan dapat memperoleh bahan baku dengan harga lebih kompetitif sehingga mampu menjaga stabilitas produksi dan harga jual di pasar domestik.
Evaluasi akan dilakukan setelah periode tersebut berakhir untuk menentukan apakah kebijakan perlu diperpanjang atau disesuaikan. Pemerintah juga terus memantau perkembangan harga global serta kondisi pasokan bahan baku.
Penurunan impor di tengah kebijakan relaksasi bea masuk menunjukkan adanya dinamika menarik. Di satu sisi, pelaku industri berpotensi mendapatkan manfaat dari penurunan biaya impor. Namun di sisi lain, ketidakpastian global tetap menjadi tantangan utama.
Jika kebijakan ini berjalan efektif, industri plastik nasional—terutama sektor kemasan—dapat menjaga daya saing sekaligus menghindari lonjakan harga produk di tingkat konsumen.
