4 Syarat dari Trump Jika Mau Tarif Impor Produk RI Turun Jadi 19 Persen
Bisnis Online Tanpa Modal — Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Selasa (15/7), mengumumkan bahwa ia telah mencapai kesepakatan dagang baru dengan Indonesia. Dalam pernyataannya di media sosial Truth Social, Trump mengklaim bahwa kesepakatan ini tercapai setelah berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah penurunan tarif impor atas produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.
Sebelumnya, Trump mengancam akan menaikkan tarif menjadi 32 persen sebagai bagian dari serangan dagangnya ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Namun kini, ancaman itu dibatalkan—tentu saja dengan sejumlah syarat berat yang harus dipenuhi oleh Indonesia.
Empat Syarat Agar Indonesia Dapat Menikmati Tarif 19 Persen
Trump menegaskan bahwa tarif 19 persen tidak serta-merta diberikan secara cuma-cuma. Indonesia harus memenuhi empat komitmen penting berikut:
1. Membebaskan Tarif Impor Produk AS
Indonesia harus menghapus tarif terhadap semua produk ekspor Amerika Serikat. Ini berarti produk-produk AS akan masuk ke pasar Indonesia tanpa hambatan tarif.
2. Membeli Energi AS Senilai US$15 Miliar
Pemerintah Indonesia diwajibkan membeli energi dari AS senilai US$15 miliar, atau sekitar Rp244 triliun(kurs Rp16.271/dolar AS). Bentuk energi ini bisa berupa gas alam cair (LNG), minyak mentah, atau produk turunan energi lainnya.
3. Mengimpor Produk Pertanian AS Senilai US$4,5 Miliar
Indonesia juga harus mengimpor produk pertanian Amerikaseperti gandum, jagung, kedelai, dan daging senilai US$4,5 miliar (setara Rp73 triliun).
4. Membeli 50 Pesawat Boeing
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk membeli 50 unit pesawat Boeing, termasuk jenis Boeing 777, sebagai bagian dari kerja sama perdagangan ini.
“Kesepakatan hebat baru saja dibuat dengan Indonesia. Saya berbicara langsung dengan Presiden mereka yang sangat dihormati,” tulis Trump dalam akun Truth Social miliknya, dikutip dari AFP.
Sebelum kesepakatan tercapai, Trump sempat melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo pada 7 Juli 2025. Dalam surat itu, Trump menyebut bahwa tarif impor sebesar 32 persen akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Ia menyebut kebijakan itu sebagai langkah untuk mengoreksi apa yang ia anggap sebagai praktik perdagangan tidak adil oleh Indonesia. Trump menuduh Indonesia menciptakan berbagai hambatan tarif dan nontarif yang membuat defisit perdagangan AS kian membengkak.
“Defisit ini menjadi ancaman serius bagi perekonomian dan keamanan nasional kami,” tulis Trump dalam suratnya.
Langkah Balasan Prabowo Sebelum Kesepakatan Tercapai
Menghadapi ancaman tersebut, pemerintahan Prabowo sebelumnya telah menyampaikan komitmen untuk meningkatkan impor dan investasi ke AS. Indonesia berjanji akan menambah kerja sama perdagangan senilai US$34 miliar (sekitar Rp551 triliun).
Langkah tersebut diduga menjadi bagian dari strategi negosiasi Indonesia agar tarif impor tidak naik drastis dan tetap menjaga hubungan dagang yang sehat dengan AS.
Meski kesepakatan ini dianggap sebagai “jalan tengah”, pengamat ekonomi menyebut bahwa komitmen pembelian dalam jumlah besar berpotensi membebani neraca perdagangan Indonesia jika tidak diimbangi dengan peningkatan ekspor atau kompensasi ekonomi lainnya.
Namun di sisi lain, kesepakatan ini setidaknya membuka peluang ekspor Indonesia tetap kompetitif di pasar AS, salah satu mitra dagang terbesarnya.
