Rp4,5 T Anggaran Dikembalikan, Apa Dampaknya ke APBN?

Rp4,5 T Anggaran Dikembalikan, Apa Dampaknya ke APBN?

Bisnis Online Tanpa Modal — Sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) tercatat mengembalikan anggaran bernilai triliunan rupiah ke kas negara menjelang tutup tahun anggaran 2025. Kondisi ini terjadi karena sebagian program dan belanja pemerintah tidak dapat direalisasikan sepenuhnya hingga akhir tahun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, total anggaran yang telah dikembalikan sementara ini mencapai sekitar Rp4,5 triliun dan masih berpotensi bertambah. Angka tersebut meningkat dibandingkan data sebelumnya yang mencatat pengembalian sekitar Rp3,5 triliun.

“Masih ada lagi yang mengembalikan anggaran, tapi belum seluruhnya direkap. Jadi totalnya kemungkinan akan bertambah,” kata Purbaya saat ditemui di Istana Negara, Selasa (16/12).

Alasan Anggaran Tidak Terserap

Menurut Purbaya, pengembalian anggaran ini disebabkan oleh ketidakmampuan sejumlah K/L dalam membelanjakan alokasi dana yang telah disetujui hingga akhir tahun. Hal ini bisa terjadi karena berbagai faktor, mulai dari kendala teknis, keterlambatan pelaksanaan program, hingga penyesuaian kebijakan.

Ia menegaskan bahwa fenomena anggaran tidak terserap hingga 100 persen bukanlah hal baru. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, selalu ada sisa belanja yang akhirnya dikembalikan ke negara.

”Setiap tahun memang tidak pernah ada penyerapan anggaran yang mencapai 100 persen. Biasanya kita asumsikan sekitar 99 persen, dan pada akhirnya tetap ada dana yang dikembalikan,” ujarnya.

Dampak terhadap Defisit APBN

Purbaya menilai, pengembalian anggaran ini justru membantu menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali. Hal tersebut menjadi penting, mengingat penerimaan pajak tahun ini diperkirakan tidak mencapai target yang telah ditetapkan.

Dengan adanya sisa anggaran yang tidak terpakai, defisit APBN diyakini tetap berada di bawah ambang batas 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

“Kondisi ini membuat defisit masih aman. Meskipun penerimaan pajak diperkirakan di bawah target, posisi defisit tetap terjaga di bawah 3 persen,” jelas Purbaya.

Target Defisit Tetap Terjaga

Pemerintah sendiri dalam outlook APBN terbaru menargetkan defisit maksimal sebesar 2,78 persen. Target ini disusun dengan mempertimbangkan potensi shortfall penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan.

Menurut Purbaya, adanya anggaran yang tidak terserap dan dikembalikan ke kas negara menjadi salah satu faktor penyeimbang dalam menjaga stabilitas fiskal.

“Kalau melihat tren selama ini, defisit seharusnya masih berada dalam batas aman,” pungkasnya.