Sektor Pertumbuhan Properti 2026 Diproyeksi Melambat

Sektor Pertumbuhan Properti 2026 Diproyeksi Melambat

Bisnis Online Tanpa Modal — Sejumlah pengamat memperkirakan laju pertumbuhan industri properti pada 2026 tidak sekuat tahun sebelumnya. Sektor ini diprediksi tetap tumbuh, namun dengan kecepatan yang lebih terbatas dibandingkan capaian tahun lalu.

Pengamat properti Anton Sitorus memperkirakan pertumbuhan properti tahun ini berada di kisaran 9–10 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya yang diperkirakan mencapai 10–12 persen.

Anton menilai, perlambatan ini berkaitan erat dengan kondisi makroekonomi nasional yang belum menunjukkan percepatan signifikan.

Anton juga menjelaskan, proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 relatif tidak berbeda dibandingkan tahun 2025, yakni masih berada di sekitar 5 hingga 5,1 persen. Situasi tersebut membuat ruang ekspansi sektor properti menjadi terbatas.

Menurutnya ketika pertumbuhan ekonomi nasional bergerak stagnan, maka sektor-sektor berbasis konsumsi jangka panjang seperti properti juga sulit tumbuh agresif.

Dengan kondisi ekonomi dan iklim bisnis yang relatif sama, menurutnya, kinerja industri properti cenderung bergerak mendatar dan tidak mengalami lonjakan signifikan.

Daya Beli Lemah dan PHK Jadi Tekanan Tambahan

Selain faktor ekonomi makro, Anton menyoroti daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih sebagai penghambat utama sektor properti. Dampak pandemi Covid-19 dinilai masih terasa, terutama pada kelompok masyarakat menengah.

Kenaikan harga barang dan jasa akibat inflasi juga turut menekan kemampuan masyarakat untuk membeli hunian. Di sisi lain, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) serta penutupan sejumlah perusahaan semakin mempersempit ruang konsumsi rumah tangga.

Anton menegaskan, selama daya beli belum mengalami pemulihan yang kuat, penjualan properti akan sulit meningkat secara signifikan.

Di sisi lain, pengamat properti Aleviery Akbar menilai sektor properti masih memiliki peluang bertahan dan tumbuh secara terbatas. Ia memperkirakan pertumbuhan properti pada 2026 tetap stabil dan berpotensi meningkat sekitar 1,5–2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Aleviery menyebut, stimulus pemerintah menjadi salah satu faktor penting yang menjaga pergerakan sektor ini, terutama kebijakan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun.

Insentif tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2025, di mana pemerintah menanggung 100 persen PPN untuk harga jual hingga Rp2 miliar, dengan batas harga rumah maksimal Rp5 miliar.

Diskon PPN Dinilai Efektif, Tapi Picu Ketidakpastian

Menurut Aleviery, kebijakan diskon PPN mampu memberikan dorongan langsung kepada konsumen dan membantu menggerakkan transaksi di pasar properti yang lesu. Dampaknya tidak hanya dirasakan pengembang, tetapi juga sektor-sektor pendukung lainnya.

Meski demikian, ia menilai kebijakan tersebut menyimpan tantangan tersendiri karena hanya berlaku dalam jangka waktu satu tahun. Keterbatasan durasi insentif dinilai menciptakan ketidakpastian dan membuat pasar bergerak tidak stabil.

Data survei Bank Indonesia pada kuartal III-2025 memperkuat gambaran perlambatan sektor properti. Pertumbuhan harga properti residensial primer tercatat melambat menjadi 0,84 persen secara tahunan (year-on-year).

Sementara itu, penjualan properti residensial primer justru mengalami kontraksi sebesar 1,29 persen yoy. Kondisi ini menunjukkan pasar masih berada dalam fase penyesuaian.

Aleviery menyebut tahun 2025 menjadi periode transformasi bagi industri properti. Menurutnya, pelaku usaha perlu beradaptasi dengan perubahan tren, kebijakan, serta kondisi ekonomi agar dapat bertahan dan memanfaatkan peluang yang ada.